Sebagaimana yang diketahui, dampak lingkungan pada proses daur ulang, pada kenyataannya kita menemukan bahwa proses tersebut dapat menghasilkan emisi gas, limbah padat dan limbah cair. Terkait pencegahannya diarahkan kepada beberapa pokok-pokok yang harus diperhatikan:
Pertama, Pemerintah Kabupaten/Kota harus memahami betul aliran daur ulang
Pertama, Pemerintah Kabupaten/Kota harus memahami betul aliran daur ulang
ketika mereka merencanakan dan pelaksanaan metode penempatan dan pengumpulan sampah terpilah serta menjaga atau meningkatkan kinerja daur ulang yang ramah lingkungan.
Kedua, untuk menjaga alur daur ulang yang ramah lingkungan, Pemerintah daerah harus menegakkan peraturan lingkungan hidup secara konsisten. Kemudian Pemerintah daerah harus mengontrol dan memantau untuk mengarahkan agar aktivitas daur ulang dapat memenuhi ketentuan pada peraturan dibidang lingkungan hidup.
Sementara itu, untuk penerapan yang tepat, harus dilibatkan Stakeholder terkait khususnya dinas terkait pada pmerintah daerah, pihak swasta dan komponen masyarakat sipil melalui kerjasama kemitraan dan pengembangan kelembagaan multi structural.
Kedua, untuk menjaga alur daur ulang yang ramah lingkungan, Pemerintah daerah harus menegakkan peraturan lingkungan hidup secara konsisten. Kemudian Pemerintah daerah harus mengontrol dan memantau untuk mengarahkan agar aktivitas daur ulang dapat memenuhi ketentuan pada peraturan dibidang lingkungan hidup.
Sementara itu, untuk penerapan yang tepat, harus dilibatkan Stakeholder terkait khususnya dinas terkait pada pmerintah daerah, pihak swasta dan komponen masyarakat sipil melalui kerjasama kemitraan dan pengembangan kelembagaan multi structural.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
0 komentar:
Posting Komentar